Ambon,Malukubisa.net-Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian terhadap hari kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan padatnya agenda kegiatan yang berlangsung di pertengahan pekan. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam keterangannya, Wattimena menjelaskan bahwa sebelumnya jadwal kerja direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis. Namun, karena adanya kegiatan yang berlangsung secara masif pada Rabu, Kamis, dan Jumat, maka dilakukan penyesuaian terhadap pola kerja tersebut.
“Awalnya kita hitung tiga hari kerja, Selasa, Rabu, dan Kamis. Tapi karena ada kegiatan yang berjalan secara masif di Rabu, Kamis, dan Jumat, maka kita lakukan penyesuaian,” ujar Wattimena.
Ia mengungkapkan bahwa dengan kondisi tersebut, hari kerja efektif berubah menjadi dua hari, yakni Selasa dan Rabu. Sementara itu, aktivitas pada Kamis dan Jumat tetap berjalan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, baik melalui kehadiran langsung di kantor maupun bekerja dari rumah.
“Yang efektif itu dua hari, Selasa dan Rabu. Kamis dan Jumat tetap berjalan, tetapi dengan penyesuaian, bisa kerja dari kantor atau dari rumah,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kegiatan pemerintahan, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN tetap dituntut menjaga kinerja dan disiplin kerja.
“Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kita harus tetap bekerja maksimal dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugasnya secara optimal. Dengan pola kerja yang fleksibel ini, diharapkan seluruh agenda pemerintahan dapat berjalan lancar, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.













