AMBON,Malukubisa.net-Pemerintah Kota Ambon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon yang terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Wattimena.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik serta memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK RI.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara dan pihak terkait yang telah mendukung penyusunan laporan keuangan daerah hingga memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI.
Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap penggunaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.












