AMBON,Malukubisa.net-Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan Pemerintah Kota Ambon tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda, termasuk dugaan prostitusi, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas usaha yang tidak mengantongi izin.
Penegasan tersebut disampaikan Bodewin saat menerima aspirasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Aksi tersebut salah satunya menyoroti kondisi di kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah serta meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bodewin mengatakan pemerintah daerah tidak pernah mentolerir aktivitas yang dapat mengancam masa depan anak muda.
“Karena virus, karena narkoba, dan kenakalan-kenakalan pemuda atau remaja yang lain. Dan ini tidak pernah Pemerintah Kota mentolerir,” tegas Bodewin.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama perangkat daerah terkait, segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
“Karena itu, apa yang disampaikan oleh teman-teman soal prostitusi ilegal ini, apalagi di hotel, Satpol PP, bagian hukum, sosial, segera ambil tindakan,” ujarnya.
Bodewin juga menegaskan tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin harus ditertibkan. Jika setelah dilakukan pemeriksaan terbukti tidak memiliki izin, maka tempat usaha tersebut dapat dikenakan tindakan sesuai aturan.
“Ya, karaoke-karaoke yang ada di sana itu tidak memiliki izin, ditutup. Ya, langsung ditutup,” katanya.
Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, Pemkot Ambon akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya aktivitas yang melanggar hukum.
“Kemudian, kita akan berapat bersama dengan pihak kepolisian, teman-teman. Karena kondisi begini mesti bisa, ketertiban tetap terjaga,” jelasnya.
Bodewin menambahkan, pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan unsur intelijen untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Karena itu pemerintah nanti bekerja sama dengan pihak kepolisian, intelijen, untuk melakukan penindakan. Dan yang terlibat seperti itu diberikan sanksi,” tegasnya.
Ia menekankan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi muda Kota Ambon.
“Generasi dirusak karena…” tutup Bodewin.
Pemkot Ambon memastikan aspirasi yang disampaikan BKPRMI akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama OPD terkait dan aparat keamanan, khususnya dalam menjaga ketertiban di kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah.












