Example floating
Example floating
Example 728x250
Polda MalukuPolresta Ambon

1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Cargo Bandara Pattimura, Alamat Penerima di Maluku Utara Fiktif

16
×

1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Cargo Bandara Pattimura, Alamat Penerima di Maluku Utara Fiktif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,Malukubisa.net-Upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara, menuju Maluku Utara berhasil digagalkan petugas di Terminal Kargo Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Paket berisi ganja dengan berat sekitar satu kilogram tersebut terdeteksi saat menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray oleh Junior Aviation Security (Avsec), Yoris R. Buranda, di area Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon.

Example 300x600

Paket diketahui berasal dari Medan dan transit di Bandara Pattimura Ambon sebelum dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Maluku Utara.

Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan stakeholder terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan paket tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar satu kilogram.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, mengatakan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di area Cargo Bandara Pattimura Ambon, Rabu (2/9/2026).

“Paket tersebut diketahui dikirim dari Medan dan transit di Bandara Pattimura Ambon sebelum dijadwalkan diberangkatkan kembali menuju Maluku Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan berisi ganja seberat sekitar satu kilogram,” ujarnya.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap identitas dan alamat penerima yang tercantum pada kemasan paket.

Hasil koordinasi dengan kepolisian di Maluku Utara mengungkap bahwa alamat penerima yang tercantum dalam paket tersebut ternyata fiktif.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi aparat untuk mengungkap lebih jauh asal-usul pengiriman, tujuan sebenarnya, serta pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis terhadap setiap barang yang masuk melalui jalur penerbangan, khususnya melalui jasa pengiriman dan kargo.

Menurutnya, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan pengelola bandara, operator kargo, Avsec, perusahaan jasa pengiriman, serta stakeholder lainnya.

“Di sini memang dibutuhkan kerja sama, baik komunikasi, koordinasi maupun kolaborasi dari berbagai pihak, terutama jasa-jasa titipan atau jasa pengiriman kargo yang masuk ke wilayah Maluku, dalam hal ini Pulau Ambon,” katanya.

Ia meminta seluruh penyedia jasa pengiriman meningkatkan pemeriksaan terhadap barang kiriman dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia serta memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan.

“Dibutuhkan komunikasi yang intens. Jangan sampai barang-barang seperti ini bisa masuk lagi ke Pulau Ambon, khususnya,” tegasnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika melalui jalur udara maupun jasa pengiriman barang.

“Mari kita bersama-sama menangkal hal-hal seperti ini, karena ini nantinya akan sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan digagalkannya pengiriman satu kilogram ganja tersebut, aparat berhasil mencegah narkotika itu beredar lebih luas di masyarakat. Jika menggunakan asumsi satu linting rata-rata berisi 0,5 gram, barang bukti tersebut berpotensi menjadi sekitar 2.000 linting.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat di jalur kargo dan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika menuju wilayah Maluku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Wai Ruhu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian POLRESTA PULAU AMBON DAN P.P. LEASE – Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu, tepatnya di bawah Jembatan Merah Putih, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/05/2026) dini hari. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi Maxim bernama Markus Lappi sekitar pukul 04.30 WIT saat melintas di kawasan tersebut. Saat hendak buang air, saksi melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap di muara sungai dan segera melaporkan kejadian itu ke Pos PRC Dit Samapta Polda Maluku. Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd mengatakan, korban ditemukan mengenakan kaos lengan panjang warna coklat dan celana panjang bermotif bunga. Posisi tubuh korban sebagian berada di daratan dan sebagian lainnya masih berada di dalam air. “Mendapat laporan warga, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta proses evakuasi sambil menunggu Tim Identifikasi Polresta Ambon,” jelas Kapolsek. Tim Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 07.51 WIT dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal terhadap korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter RS Bhayangkara Tantui, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban meninggal kurang dari dua jam sebelum ditemukan warga. Dari pemeriksaan identitas sementara menggunakan perangkat Tim Identifikasi, korban diketahui bernama Tuti Rahmawati Souwakil (31). Namun pihak kepolisian masih mendalami keabsahan identitas dan alamat korban. Informasi dari warga sekitar menyebutkan korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Saat ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara Tantui Ambon, sementara aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap penyebab meninggalnya korban.
Polresta Ambon

Ambon,Malukubisa.net-Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di…