Ambon,Malukubisa.net-Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Ruang Vlisingen, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon didampingi Plh Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette serta Asisten Deputi Bonsus Adi Nugroho. Turut hadir para narasumber, peserta bimtek, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan transparan. Menurutnya, selama ini persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial masih berkaitan dengan validitas data penerima di tingkat RT/RW, desa, kecamatan hingga OPD terkait.
“Bantuan sosial sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi sering muncul persoalan pada mekanisme pendataan dan penetapan penerima. Karena itu, digitalisasi menjadi solusi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi akan membantu pemerintah meminimalkan kesalahan data serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem digital, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan lebih akurat dan mudah dipantau.
Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi bansos juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, peserta bimtek diminta mengikuti seluruh proses pelatihan dengan serius agar implementasi program di lapangan dapat berjalan maksimal.
“Peserta pelatihan ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program digitalisasi bansos di Kota Ambon. Pemerintah berharap seluruh proses dapat dipahami dengan baik sehingga tidak menimbulkan kendala saat diterapkan,” katanya.
Selain membahas bantuan sosial, Wali Kota Ambon juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar utama pelayanan publik berbasis digital. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ambon tercatat sekitar 365 ribu jiwa dengan tingkat perekaman e-KTP mencapai 95,32 persen dari total wajib KTP.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan agar seluruh layanan publik, termasuk bantuan sosial, dapat diakses secara maksimal.
“Kami terus melakukan berbagai upaya agar capaian perekaman e-KTP bisa mendekati 100 persen. Identitas kependudukan sangat penting dalam mendukung seluruh layanan pemerintah,” jelasnya.
Bodewin menambahkan, transformasi digital harus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon. Meski memiliki keterbatasan dibanding kota besar lainnya, Ambon tetap ditargetkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien bagi masyarakat.
Melalui Bimtek Digitalisasi Bantuan Sosial tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap sistem distribusi bansos di masa mendatang menjadi lebih transparan, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.












