Ambon,malukubisa.net/-Pemerintah Kota Ambon telah melakukan rapat konsultasi publik kedua untuk menindaklanjuti rekomendasi dari konsultasi publik pertama terkait penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Alfredo Hehamahua usai Rapat Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Aula Balai Kota Ambon, Senin 11/8/2025
Dikatakanya, Sesuai dengan deadline waktu dari Kemendagri dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah kota diberikan waktu hingga tanggal 20 Agustus untuk menyelesaikan dokumen KLHS.
Dalam konsultasi publik ini, pemerintah kota bersama-sama dengan Bappeda menyusun dokumen KLHS untuk mendukung dokumen RPJMD.
Harapannya, rekomendasi-rekomendasi yang sudah dituangkan dalam berita acara dapat ditindaklanjuti hingga penyusunan dokumen lengkap yang akan ditandatangani oleh Pak Walikota.
Dokumen KLHS ini kemudian akan diusulkan untuk divalidasi di provinsi sebagai bahan untuk kelengkapan dokumen RPJMD. Setelah dokumen divalidasi, akan keluar nomor register yang akan mendukung penyempurnaan dokumen RPJMD.
Dari hasil konsultasi publik, diperoleh 212 indikator terkait dengan Pembangunan Berkelanjutan (PBB), dan 50% di antaranya sudah mencapai target Nasional.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Ambon akan terus bekerja keras untuk mencapai target yang belum tercapai dalam 5 tahun ke depan, yaitu dari tahun 2025 sampai 2029,” Ungkap Kadis.












