Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanPemkot Ambon

Pengembang BTN Griya Hijau Disorot, Wali Kota Ambon Tegas: Jangan Lepas Tanggung Jawab atas Longsor

404
×

Pengembang BTN Griya Hijau Disorot, Wali Kota Ambon Tegas: Jangan Lepas Tanggung Jawab atas Longsor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,Malukubisa.net-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pihak pengembang Perumahan BTN Griya Hijau harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa longsor yang terjadi di kawasan tersebut.

Menurut Wattimena, tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon terhadap sebuah kawasan perumahan baru berlaku setelah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) resmi diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Example 300x600

“Kalau pengembang masih sementara membangun dan PSU belum diserahkan, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang. Pemerintah kota baru bertanggung jawab ketika penyerahan sudah dilakukan secara resmi,” tegas Wattimena.

Ia menjelaskan, setelah PSU diserahkan, maka seluruh infrastruktur seperti jalan, drainase, penerangan, hingga fasilitas umum lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon.

“Kalau sudah diserahkan, maka pemerintah kota bertanggung jawab penuh terhadap seluruh fasilitas dan infrastruktur di kawasan itu. Tetapi sepanjang belum diserahkan, maka pengembang tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Terkait penanganan longsor, Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon tetap turun tangan dalam langkah darurat dengan membersihkan material longsor yang sempat menutup aliran sungai di lokasi kejadian.

“Material longsor yang menutupi aliran sungai sudah dibersihkan bersama sehingga aliran kembali normal. Itu langkah cepat yang kita lakukan demi mencegah dampak lebih besar,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan intervensi pemerintah memiliki batas dan hanya dapat dilakukan sesuai mekanisme apabila telah ditetapkan status bencana.

“Kalau pemerintah kota mengintervensi lebih jauh, itu harus dalam status bencana karena ada prosedur dan mekanisme yang diatur. Di luar itu, tanggung jawab tetap ada pada pengembang,” katanya.

Wattimena juga menyoroti keluhan warga terkait cicilan rumah dan dampak kerugian lainnya akibat longsor. Ia mengaku Pemerintah Kota Ambon sudah berupaya memanggil pihak pengembang, namun hingga kini belum mendapat respons.

“Pengembang wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap warga. Kita sudah memanggil mereka, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” ungkapnya.

Ia pun mendukung langkah warga yang merasa dirugikan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib agar ada kepastian hukum dan solusi bersama.

“Langkah masyarakat melapor ke pihak berwajib sudah tepat. Pemerintah kota mendukung supaya pengembang datang, duduk bersama, dan persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutup Wattimena.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *