AMBON,Malukubisa.net-Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara mengusulkan perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, usulan tersebut tidak serta-merta membuat seluruh kontrak PPPK diperpanjang. Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi terhadap setiap pegawai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama kinerja, disiplin, dan loyalitas.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).
Menurut Bodewin, proses pengusulan yang dilakukan OPD masih harus melalui tahapan evaluasi sebelum keputusan perpanjangan kontrak ditetapkan.
“Usulan dari OPD tidak secara otomatis membuat seluruh kontrak diperpanjang. Kita akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kinerja, tingkat disiplin, dan loyalitas pegawai,” ujar Bodewin.
Ia menegaskan, pimpinan OPD memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap PPPK yang berada di lingkungan kerjanya.
Dengan demikian, pegawai yang berdasarkan hasil evaluasi dinilai tidak memenuhi standar kinerja dapat tidak diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
“Para pimpinan OPD memiliki kewenangan untuk tidak mengusulkan atau memperpanjang kontrak PPPK yang berdasarkan hasil evaluasi dinilai memiliki kinerja kurang baik,” tegasnya.
Bodewin menambahkan, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pelayanan pemerintahan dan masyarakat Kota Ambon












