Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahDprd Kota Ambon

DPRD Ambon Minta Pemkot Tinjau Ulang Jam Berjualan Pedagang Terminal Jelang Natal

8
×

DPRD Ambon Minta Pemkot Tinjau Ulang Jam Berjualan Pedagang Terminal Jelang Natal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,malukubisa.net/— Komisi II DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon meninjau ulang kebijakan jam operasional pedagang yang berjualan di Terminal A dan Terminal B, setelah menerima aspirasi langsung dari perwakilan pedagang dalam rapat bersama

Anggota Komisi II DPRD Ambon dari Fraksi Hanura, Hariyanto Junaidi, S.IP, menjelaskan bahwa para pedagang meminta pemerintah memberi kelonggaran agar mereka dapat mulai berjualan sejak pukul 18.00 WIT. Menurut pedagang, aktivitas kendaraan di terminal mulai menurun pada jam tersebut, sehingga area terminal menjadi lebih aman dan layak untuk digunakan.

Example 300x600

“Pedagang berharap bisa mulai berjualan dari jam 6 sore, karena saat itu aktivitas kendaraan sudah berkurang. Kalau baru dimulai jam 9 malam, transaksi sudah sangat menurun karena masyarakat sudah masuk jam istirahat,” jelas Hariyanto.

Ia mengatakan bahwa pedagang selama ini menjalankan kewajiban mereka, termasuk membayar retribusi kebersihan. Karena itu, pemerintah kota dianggap berkewajiban memberikan perhatian dan kebijakan yang lebih manusiawi terhadap mereka.

“Mereka ini bagian dari warga dan juga berkontribusi pada PAD. Kalau kewajiban mereka dipenuhi, pemerintah juga punya tanggung jawab menyediakan ruang atau tempat yang layak,” tegasnya.

Hariyanto menambahkan bahwa fungsi utama terminal memang untuk keluar-masuk kendaraan angkutan, bukan lokasi berdagang. Namun melihat kondisi lapangan, diperlukan solusi yang tidak merugikan pedagang.

Komisi II DPRD pun bersepakat untuk memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan tim penataan terminal, guna membahas kemungkinan penyesuaian lokasi berjualan atau relokasi yang lebih tepat.

Selain itu, pedagang juga meminta kejelasan terkait status mereka dalam rencana pemindahan ke Pasar Apung. Jika mereka tidak termasuk dalam daftar tersebut, mereka berharap diberi kesempatan berjualan di terminal mulai pukul 18.00 WIT.

“Besok kami akan berkoordinasi dengan tim penertiban dan relokasi untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Kami ingin solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang maupun mengganggu fungsi terminal,” tutup Hariyanto Junaidi.

Example 300250
Example 120x600