Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Buru

Arwin Kaimudin: Aktivitas Alat Berat di GB Disorot, Gakkum ESDM Didesak Periksa PT Tri M dan Sejumlah Koperasi

858
×

Arwin Kaimudin: Aktivitas Alat Berat di GB Disorot, Gakkum ESDM Didesak Periksa PT Tri M dan Sejumlah Koperasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NAMLEA,Malukubisa.Net-Penetapan puluhan tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, belum meredam sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok pemuda kini mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM untuk memperluas penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan aktivitas di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak.

 

Example 300x600

Desakan tersebut mengemuka setelah Ditjen Gakkum ESDM dalam konferensi pers pada 25 Juni 2026 di Ambon mengumumkan perkembangan penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, termasuk penetapan sejumlah tersangka dan proses hukum terhadap korporasi yang menjadi objek penyelidikan.

 

Namun, sebagian kalangan menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja.

 

Tokoh muda Forum Kota Namlea, M. Arwin Kaimuddin, SH, meminta Ditjen Gakkum ESDM menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas sejumlah koperasi yang disebut memiliki kerja sama dengan PT Tri M di kawasan Gunung Botak.

 

Menurut Arwin, apabila terdapat dugaan aktivitas yang belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka seluruh pihak harus diperiksa secara objektif tanpa pengecualian.

 

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya menyentuh sebagian pihak, sementara pihak lain yang juga menjadi sorotan publik tidak diperiksa,” ujarnya, Rabu, (1/7/2026)

 

Soroti Aktivitas Alat Berat

Arwin mengaku menerima berbagai laporan masyarakat mengenai aktivitas alat berat yang terlihat melakukan pekerjaan di kawasan WPR Gunung Botak sejak akhir Mei hingga Juni 2026.

 

Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi dan didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk aspek lingkungan dan perizinan yang diwajibkan.

 

Ia juga mengaitkan tuntutan tersebut dengan pernyataan Gubernur Maluku saat melakukan kunjungan ke Gunung Botak pada 7 Mei 2026 yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun.

 

“Prinsip yang harus dijaga adalah kesetaraan di hadapan hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka semua pihak harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

 

Ancam Laporkan ke Tingkat Pusat

 

Forum Kota Namlea bersama sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi pemerhati lingkungan menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Kapolri, Kapolda Maluku, Menteri ESDM, dan Ditjen Gakkum ESDM apabila berbagai informasi yang berkembang di lapangan tidak memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang memadai.

 

Mereka berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dapat memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kinerja Satgas Ikut Disorot

 

Selain meminta perluasan penyelidikan, sejumlah warga juga menyoroti keberadaan Satgas Penertiban yang bertugas di kawasan Gunung Botak.

Ardi, warga Wamsait, mengaku masyarakat masih mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan di lapangan. Menurutnya, aktivitas masyarakat kecil sering kali mendapat pengawasan ketat, sementara sejumlah aktivitas lain yang dianggap mencolok justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

 

“Masyarakat berharap seluruh aturan diterapkan secara adil kepada siapa saja. Kalau ada aktivitas yang diduga belum memenuhi ketentuan, maka harus diawasi dan ditindak tanpa membedakan siapa pelakunya,” ujarnya,

 

Menanti Respons Resmi

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Tri M maupun koperasi-koperasi yang disebut dalam pernyataan sejumlah narasumber terkait berbagai tudingan tersebut.

 

Demikian pula Ditjen Gakkum ESDM belum memberikan keterangan terkait desakan agar dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang kini menjadi sorotan sebagian kalangan masyarakat.

 

Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan Gunung Botak masih menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah menata kawasan pertambangan rakyat, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penerapan hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *