Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

KEPUTUSKAN MPPD KE-36 AMGPM DAERAH PULAU AMBON, TIDAK DILAKSANAKAN , DIMANA EKSISTENSI ORGANISASI.

21
×

KEPUTUSKAN MPPD KE-36 AMGPM DAERAH PULAU AMBON, TIDAK DILAKSANAKAN , DIMANA EKSISTENSI ORGANISASI.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ambon,malukubisa.net/-Sabtu 11 April 2025, senior AMGPM mengatakan, bahwa Akibat tak kunjung merealisasikan Keputusan Pemekaran Cabang Rehoboth III dan Pelembagaan Cabang Baru di area Pelayanan Jemaat GPM Sumber Kasih yang telah diputuskan dalam Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) ke-36 AMGPM Daerah Pulau Ambon, muncul refleksi ketidak puasan , serta mempertanyakan eksistensi dari organisasi AMGPM.

Menurutnya, hasil MPPD November 2024, secara tegas mengamanahkan waktu pemekaran dan pelembagaan cabang dimaksud pada Januari 2025; yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya, dan itu sangat berdampak buruk bagi proses pembinaan dan Pendidikan bagi kadernya.

Example 300x600

Tidak ada kepastian dimaksud ini sangat berdampak pada ketidakstabilan pelayanan pada tingkat Ranting dan Cabang yang mendambakan segera dilaksanakan pemekaraan dan pelembagaan. Hal Ini menjadi tanggungjawab siapa? Saya berharap bahwa jangan ada kepentingan – kepentingan yang mencoba menghambat proses di masud, tambahnya.

Menurutnya, aturan organisasi AMGPM jelas bahwa dengan perubahan batas wilayah Pelayanan Jemaat, sedianya AMGPM harus menyesuaikan wilayah Pelayanan Cabangnya dengan memekarkan wilayah pelayanan AMGPM Cabang Rehoboth III agar selaras dengan wilayah pelayanan Jemaat GPM Rehoboth dan Sumber Kasih.

Pengurus Daerah tidak boleh diam dan tidak boleh terkesan cuek , Ketua AMGPM Daerah Pulau Ambon harus tampil dan punya sikap . Karena sikap diam dan menghindar dari agenda – agenda organiasai sangat berdampak terhadap Penundaan agenda Pemekaran, dan itu buruk pada Citra AMGPM Daerah Pulau Ambon serta menurunnya Produktivitas dan semangat Kader AMGPM. Tambahnya.

Kader AMGPM itu sangat berharap Pengurus Besar AMGPM perlu terlibat dan mengambil alih kebekuan ini, serta mengfasilitasi Pengurus AMGPM Daerah Pulau Ambon untuk mengambil tindakan nyata dalam merealisasikan Pemekaran Cabang, demi kemajuan Pelayanan Gereja khususnya AMGPM di wilayah tersebut. tutupnya

Example 300250
Example 120x600