Example floating
Example floating
Example 728x250
Polda MalukuPolresta Ambon

Polisi Bongkar Praktik BBM Oplosan di Ambon, Tiga Tersangka Ditangkap

69
×

Polisi Bongkar Praktik BBM Oplosan di Ambon, Tiga Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ambon,Malukubisa.net-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) serta penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Kota Ambon. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MM (46), NM (25), dan H (23). Mereka diamankan di sebuah kios di Jalan Kapaha, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, sekitar pukul 07.30 WIT.

Example 300x600

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanotama, SH, S.I.K., M.H yang didampingi oleh Kabud Humas Pokda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K menjelaskan, para tersangka diduga melakukan pengoplosan BBM jenis solar dengan mencampurkan minyak tanah, serta menyalahgunakan distribusi BBM subsidi jenis Pertalite untuk diperjualbelikan kembali.

“Para pelaku membeli BBM secara bertahap, kemudian melakukan pencampuran untuk menghasilkan solar oplosan. Selain itu, BBM subsidi jenis Pertalite dibeli dari SPBU dan disalurkan kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ilegal tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama.

“Dari pengakuan para tersangka, kegiatan pengoplosan BBM ini telah dijalankan kurang lebih selama satu tahun,” ungkap Dirreskrimsus.

Dalam praktiknya, tersangka mencampur minyak tanah dan solar dengan perbandingan tertentu di dalam drum berkapasitas 200 liter. BBM oplosan tersebut kemudian ditampung dan rencananya akan dipasarkan kepada kapal-kapal nelayan.

Dirreskrimsus mengungkapkan, BBM oplosan tersebut dijual dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET).

“BBM hasil oplosan ini rencananya dijual kepada kapal-kapal nelayan dengan harga sekitar Rp11.000 per liter, sehingga terlihat lebih murah dan menarik bagi pembeli,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa harga murah tersebut justru berisiko tinggi terhadap keselamatan dan operasional mesin.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak tergiur dengan harga murah BBM ilegal. BBM oplosan sangat berbahaya dan dapat merusak mesin, bahkan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, BBM subsidi jenis Pertalite juga disalahgunakan dengan cara ditampung menggunakan jeriken, kemudian dijual kembali dalam kemasan botol dengan harga di atas ketentuan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ribuan liter BBM yang tersimpan dalam drum dan jeriken, mesin pompa, selang, kendaraan operasional, serta dokumen pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana di bidang minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Dirreskrimsus Polda Maluku menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM.

“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal seperti pengoplosan maupun distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Ini merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah,” ujarnya.

Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga distribusi energi yang adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Maluku dalam memberantas praktik mafia BBM serta memastikan ketersediaan dan distribusi energi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Wai Ruhu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian POLRESTA PULAU AMBON DAN P.P. LEASE – Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu, tepatnya di bawah Jembatan Merah Putih, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/05/2026) dini hari. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi Maxim bernama Markus Lappi sekitar pukul 04.30 WIT saat melintas di kawasan tersebut. Saat hendak buang air, saksi melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap di muara sungai dan segera melaporkan kejadian itu ke Pos PRC Dit Samapta Polda Maluku. Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd mengatakan, korban ditemukan mengenakan kaos lengan panjang warna coklat dan celana panjang bermotif bunga. Posisi tubuh korban sebagian berada di daratan dan sebagian lainnya masih berada di dalam air. “Mendapat laporan warga, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta proses evakuasi sambil menunggu Tim Identifikasi Polresta Ambon,” jelas Kapolsek. Tim Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 07.51 WIT dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal terhadap korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter RS Bhayangkara Tantui, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban meninggal kurang dari dua jam sebelum ditemukan warga. Dari pemeriksaan identitas sementara menggunakan perangkat Tim Identifikasi, korban diketahui bernama Tuti Rahmawati Souwakil (31). Namun pihak kepolisian masih mendalami keabsahan identitas dan alamat korban. Informasi dari warga sekitar menyebutkan korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Saat ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara Tantui Ambon, sementara aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap penyebab meninggalnya korban.
Polresta Ambon

Ambon,Malukubisa.net-Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di…