Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Buru

Warga Grandeng Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Bermodus Tromol, Kades Diduga Membiarkan

41
×

Warga Grandeng Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Bermodus Tromol, Kades Diduga Membiarkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buru, 13 Juli 2026,Malukubisa.Net-Aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang diduga menggunakan bahan beracun merkuri kembali memicu kemarahan warga Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru. Warga mendesak aparat segera bertindak, sekaligus menyelidiki dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, termasuk Kepala Desa Grandeng.

 

Example 300x600

Warga melaporkan, pengolahan emas dengan alat tromol masih berjalan aktif di wilayah desa. Yang paling mengkhawatirkan, lokasi kegiatan tersebut berada sangat dekat dengan hamparan persawahan dan sumber air bersih yang menjadi tumpuan kebutuhan sehari‑hari warga.

 

Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas sangat berbahaya: limbahnya dapat merusak kesuburan tanah, mencemari air tanah dan sungai, serta menimbulkan risiko penyakit serius bagi warga dalam jangka panjang.

 

“Kami minta Polres Buru dan instansi terkait turun langsung periksa lokasi. Jangan sampai ada oknum—baik dari desa maupun aparat—yang sengaja membiarkan atau bahkan terlibat di balik kegiatan ini,” tegas salah satu warga.

 

Secara hukum, kegiatan ini melanggar UU Minerba No. 3/2020 tentang larangan pertambangan tanpa izin serta penampungan hasil tambang ilegal. Jika lokasi berada di kawasan hutan, juga berlaku UU No. 18/2013 tentang perlindungan hutan. Sementara itu, UU Desa No. 6/2014 melarang keras Kepala Desa menyalahgunakan wewenang atau merugikan kepentingan umum.

 

Perlu diketahui, nama Kepala Desa Grandeng, Hariyono, sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2025. Saat itu warga melakukan pemblokiran kantor desa untuk menuntut kejelasan pengelolaan dana ketahanan pangan yang dinilai tidak transparan.

 

Pihak redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Hariyono lewat telepon dan pesan singkat guna meminta tanggapan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari yang bersangkutan.

 

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di laporan, melainkan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga Desa Grandeng.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *