Ambon,malukubisa.net/-Pemerintah Kota Ambon wacanakan pemekaran Negeri Batu Merah dan Negeri Urimesing yang dinilai jumblah penduduknya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai menghadiri Rapat ParipurnaDPRD Kota Ambon dengan agenda penyerahan tiga Ranperda dan pengumuman perubahan AKD yang berlangsung Rabu 15/4/2025 di gedung rakyat Belakang Soya Kota Ambon
Turut hadir dalam rapat Paripurna Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, Pj Sekot Ambon Robi Sapulette
kepada Wartawan, Bodewin Wattimena Menjelaskan Negeri urimesing merupakan negeri adat yang berada diwilayah adminstrasi Kota ambon yang terdiri dari 5 Dusun Yakni kusu kusu siwang dan mahia dan Tuni
Dari sisi jaungkauan pelayanan adiminatrasi Negeri Urimesing terlalu jauh untuk dijangkau.
Sehinggah tujuan pemekaran Negeri Urimesing itu sendiri menurut Wattimena adalah untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat jadi rentang kendali itu mesti diperpendek.
Daerah baru yang akan mau dimekarkan itu harus memenuhi syarat dari sisi jumlah penduduknya serta syarat lain maka otomatis Negeri Urimesing sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan
Pemerkaran Negeri ini setelah melewati berbagai kajian dan diskusi serta konusltasi,” Ujar Wattimena.
Iya menjamin Pemekaran Negeri Urimesing tidak menghilangkan hak adat dan hak ulayat dari masyarakat adat setempat (warga yang ada di dusun kusu kusu siwang mahia dan tuni
Dikatakannya pemekaran ini tanpa menghilangkan subtansi Negeri adat negeri yang berada dalam wilayah admintstrasi
Lanjutnya pemekaran ini sudah diwacankan sejak lama dan sudah melewati pertimbangan yang matang dan berharap masyarakat bisa mendukung kebiijakan tersebut.













