Ambon, Malukubisa.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan kerja sama media. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), Pemkot Ambon mengembangkan aplikasi “Lapor Berita” sebagai instrumen monitoring dan pertanggungjawaban publikasi media mitra.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan proses pelaporan, evaluasi, serta pengawasan pemberitaan yang dilakukan media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau tren pemberitaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik secara lebih terukur,” ujar Lekransy di Balai Kota Ambon, Senin 19/1/2026.
Ia menambahkan, penerapan aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja sama media. Dengan sistem digital, proses pertanggungjawaban tidak lagi dilakukan secara manual berbasis dokumen cetak.
“Seluruh laporan dapat dipantau secara real time, sehingga proses verifikasi dan monitoring menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Pemkot Ambon berharap kehadiran aplikasi Lapor Berita dapat mendorong pengelolaan informasi publik yang lebih profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
