Ambon,malukubisa.net/ — Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi proses mediasi antara pihak Dian Pertiwi dan pihak keluarga matarumah Hatulesia terkait sengketa lahan yang terjadi di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada pukul 09.45 WIT, dengan dihadiri oleh Wakapolres PA & PP, personel TNI, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Turut hadir pula Kasatpol PP Kota Ambon bersama personelnya yang bertugas menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya, Walikota Ambon menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan lahan melalui cara yang damai. “Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk membantu kedua pihak menemukan solusi terbaik. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita duduk bersama dengan hati yang terbuka,” katanya.
Walikota juga berharap agar proses mediasi ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara bijaksana. “Kita ingin menciptakan Ambon yang aman, tertib, dan damai. Semua persoalan harus diselesaikan dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.()













