JAKSA BERI EDUKASI HUKUM DI SEKOLAH ALHILAAL AMBON, CEGAH BULYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL.

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon,Malukubisa.net-Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku yang di Koordinir oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H hadir bersama Para Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H, untuk melakukan penyuluhan hukum Cegah Bullying dan Cegah penyalahgunaan Media Sosial kepada para Siswa-Siswi di SMP dan SMA Swasta Alhilaal Ambon, pada Selasa (27/1/2026).

Tiba di Sekolah Alhilaal Ambon yang bertempat di Jl. Anthoni Rhebook Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Tim Penkum langsung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Alhilaal Ambon dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Dra. Suhartini, M.M.,Pd bersama Siswa – Siswi.

Kepala Sekolah Dra. Suhatini, M.M.,Pd saat membuka kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, yang telah memilih SMP Alhilaal Ambon untuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Mewakili pihak Sekolah, kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah dengan harapan, kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti, dapat bermanfaat dan berkolaborasi dengan Program kami khususnya dalam pencegahan Bullying dilingkungan Sekolah” Ujar Kepsek Tini.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H dalam sambutannya, mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi, karena telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah.

“Kegiatan JMS ini merupakan Program Kejaksaan yang dilaksanakan setiap tahun, dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian seperti Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial yang saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku,” Ungkap Kasi Penkum.

Ia juga menambahkan, upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi seperti Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.

“Saya bersama Narasumber lainnya dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku akan menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial” Tandasnya.

Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar. Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.

Selain SMP, Tim Penkum Kejati Maluku juga melakukan kegiatan yang sama kepada para Siswa-Siswi di SMA Swasta Alhilaal Ambon dilokasi yang sama, dengan dihadiri juga oleh Kepala Sekolah Jaleta Sangadji, S.Pd beserta beberapa Guru Pengawas pada SMA Swasta Alhilaal Ambon.

Pada kesempatan ini, Tim JMS juga mengajak seluruh Pengurus Osis dan Tim Cegah Bullying yang sudah terbentuk di Sekolah, agar semakin meningkatkan pengawasannya terhadap perilaku – perilaku bullying yang masih terjadi diseputaran lingkungan sekolah maupun di Group – Group WhatsApp Para Pelajar.

 

 

Berita Terkait

KEJATI  MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN.
Penetapan dan Penahanan Tersangka Korupsi, Mantan Bupati KKT “PF” Resmi Ditahan
KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN SILATURAHMI PERDANA KE KAPOLDA, PANGDAM, DAN GUBERNUR MALUKU
Jaksa Tetapkan FJ, Tersangka Kasus Kuras Uang Bank BRI 1.9 M
KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DANREM 151/BINAIYA DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU
CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, TIM JAKSA KAJATI MALUKUMASUK DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON
Korupsi Anggaran DD, ADD, PAD : Mantan Pejabat Negri Tiouw dan 5 Perangkat Negri Ditahan
GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:35 WIB

JAKSA BERI EDUKASI HUKUM DI SEKOLAH ALHILAAL AMBON, CEGAH BULYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL.

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:06 WIB

KEJATI  MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN.

Kamis, 20 November 2025 - 21:24 WIB

Penetapan dan Penahanan Tersangka Korupsi, Mantan Bupati KKT “PF” Resmi Ditahan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:16 WIB

KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN SILATURAHMI PERDANA KE KAPOLDA, PANGDAM, DAN GUBERNUR MALUKU

Selasa, 23 September 2025 - 08:02 WIB

Jaksa Tetapkan FJ, Tersangka Kasus Kuras Uang Bank BRI 1.9 M

Berita Terbaru