Example floating
Example floating
Example 728x250
Polresta Ambon

Dua Laporan Terkait Insiden di Kabauw, Polresta Ambon: Masyarakat Jangan Terprovokasi

25
×

Dua Laporan Terkait Insiden di Kabauw, Polresta Ambon: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ambon,malukubisa.net/-Selain laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, ada juga laporan kecelakaan lalulintas ditangani pihak Polres Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait peristiwa di negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa malam pukul 22.00 WIT pada tanggal 1 April 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Janete S. Luhukay.” Betul ada Dua LP (laporan polisi) kita Polresta Ambon terima,” kata Luhukay, Rabu (16/4/2025).

Example 300x600

Diantaranya, Laporan Tindak Pidana  penganiyaan Dengan LP-B/17/IV/2025/SPKT/Sek Haruku/Polresta Ambon dan sudah ditetapkan TSK (tersangka). Kemudian, Laporan Laka Lantas dilaporkan di Sat lantas Polresta Ambon dengan No : Lp/2.Y/IV/2025/LLP. Ambon tanggal 3 April 2025.” Dan saat ini masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Berkaitan dengan Dua LP tersebut, Luhukay, tegaskan akan diproses sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Olehnya, Luhukay berharap agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegakan hukum (APH) agar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk itu kami menghimbau kepada Warga Masyarakat mari kita jangan terprovokasi dan kita terus jaga situasi kamtibmas yang aman yang kondusif. Kami Pastikan Proses hukum berjalan dengan sebaik – sebaiknya dengan tanpa pandang bulu,” demikian Luhukay.

Example 300250
Example 120x600
Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Wai Ruhu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian POLRESTA PULAU AMBON DAN P.P. LEASE – Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu, tepatnya di bawah Jembatan Merah Putih, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/05/2026) dini hari. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi Maxim bernama Markus Lappi sekitar pukul 04.30 WIT saat melintas di kawasan tersebut. Saat hendak buang air, saksi melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap di muara sungai dan segera melaporkan kejadian itu ke Pos PRC Dit Samapta Polda Maluku. Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd mengatakan, korban ditemukan mengenakan kaos lengan panjang warna coklat dan celana panjang bermotif bunga. Posisi tubuh korban sebagian berada di daratan dan sebagian lainnya masih berada di dalam air. “Mendapat laporan warga, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta proses evakuasi sambil menunggu Tim Identifikasi Polresta Ambon,” jelas Kapolsek. Tim Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 07.51 WIT dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal terhadap korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter RS Bhayangkara Tantui, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban meninggal kurang dari dua jam sebelum ditemukan warga. Dari pemeriksaan identitas sementara menggunakan perangkat Tim Identifikasi, korban diketahui bernama Tuti Rahmawati Souwakil (31). Namun pihak kepolisian masih mendalami keabsahan identitas dan alamat korban. Informasi dari warga sekitar menyebutkan korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Saat ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara Tantui Ambon, sementara aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap penyebab meninggalnya korban.
Polresta Ambon

Ambon,Malukubisa.net-Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan di…