AMBON,Malukubisa.net-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Ambon meraih pengakuan Best Practice dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Timur, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku tersebut dihadiri perwakilan lembaga terkait dari berbagai daerah di kawasan Indonesia Timur. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua TP PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menyambut positif pengakuan tersebut. Capaian ini menjadi dorongan bagi TP PKK Kota Ambon untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan mengembangkan berbagai program pemberdayaan keluarga secara lebih optimal.
Pengakuan Best Practice tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran TP PKK Kota Ambon untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas manfaat program bagi keluarga dan masyarakat.
Selain menjadi ajang apresiasi, rapat ini turut menjadi ruang koordinasi dan berbagi pengalaman antarlembaga, khususnya Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu, dalam mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan kolaborasi yang berkelanjutan, TP PKK Kota Ambon diharapkan semakin berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga, pembinaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan keluarga di Kota Ambon.
Capaian ini sekaligus menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan program-program yang inovatif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












