AMBON,Malukubisa.Net-Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Setwapres melakukan pemantauan program percepatan penurunan stunting di Kota Ambon pada 20–23 Juli 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Selama kunjungan, rombongan melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kota Ambon, kemudian meninjau langsung sejumlah kelurahan, puskesmas, posyandu, serta bertemu dengan kelompok sasaran program, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Ambon yang diwakili Wali Kota Ambon menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan stunting. Setwapres juga menyerahkan sertifikat dan cendera mata sebagai apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Ambon dalam pelaksanaan program tersebut.
Setwapres merekomendasikan agar pemerintah daerah terus meningkatkan cakupan intervensi melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah. Selain itu, kualitas dan efektivitas pelaksanaan program harus menjadi prioritas, terutama di daerah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
Penguatan kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting agar seluruh program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.









