Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPemprov Maluku

Dirjen Gakkum ESDM Tegaskan Penertiban Gunung Botak Demi Keadilan, Masyarakat Diminta Dukung Penegakan Hukum

30
×

Dirjen Gakkum ESDM Tegaskan Penertiban Gunung Botak Demi Keadilan, Masyarakat Diminta Dukung Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,Malukubisa.Net-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa langkah penegakan hukum di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jefry Huwae, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon.

Example 300x600

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri ESDM, Maikel Wattimena, unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Jefry Huwae meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Ditjen Gakkum ESDM dalam menangani persoalan Gunung Botak yang selama ini dinilai belum pernah terselesaikan secara tuntas.

“Melalui kesempatan ini, saya menginginkan masyarakat percaya kepada Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Saya melihat masalah Gunung Botak tidak pernah selesai, oleh sebab itu kami memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Maluku yang melarang aktivitas pertambangan rakyat ilegal di kawasan Gunung Botak.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum di Gunung Botak demi terciptanya keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Jefry menambahkan, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dilakukan secara terukur dan jelas, termasuk koordinasi intensif dengan aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Menurutnya, proses penetapan tersangka dan berbagai tindakan hukum yang telah dilakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada publik bahwa negara hadir dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Gunung Botak.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Maikel Wattimena, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai terobosan yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM.

Menurutnya, sepanjang sejarah berdirinya Kementerian ESDM dan sejak Indonesia merdeka, baru kali ini kementerian tersebut memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

“Sepanjang Indonesia merdeka dan Kementerian ESDM berdiri, sudah ada 13 menteri yang memimpin. Namun baru kali ini Kementerian ESDM memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Meski baru berusia sekitar satu tahun, Ditjen ini telah melakukan berbagai terobosan dalam rangka penegakan hukum yang komprehensif,” kata Maikel.

Ia berharap kehadiran Ditjen Gakkum ESDM dapat menjadi momentum penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertambangan, khususnya di kawasan Gunung Botak, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.(R.S)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *