Ambon,Malukubisa.net-Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon. Bertindak selaku inspektur upacara, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon bersama pihak kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon, serta Tim Pengendali Akses Keuangan Daerah Kota Ambon melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait sistem penerimaan siswa baru.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara transparan, bebas dari praktik pungutan liar (pungli), serta tanpa adanya titipan dari pihak mana pun.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyinggung pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru yang dalam waktu dekat mulai diberlakukan menjelang tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru, khususnya untuk tingkat SD dan SMP di Kota Ambon, harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak menginginkan adanya proses-proses yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wattimena.
Ia juga menekankan bahwa seluruh sekolah memiliki sistem penerimaan yang sama dan tidak ada sekolah yang mendapat perlakuan istimewa dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak ada titip-titip anak di sekolah. Semua sekolah sama, sistem penerimaan siswanya tidak ada yang istimewa,” ujar Wattimena dengan tegas.
Menurutnya, melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, Pemerintah Kota Ambon ingin menjamin rasa keadilan bagi seluruh orang tua siswa agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa adanya intervensi ataupun perlakuan khusus.












