Ambon,Malukubisa.net-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono, melakukan kunjungan kerja reses ke Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Senin (11/5/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya penguatan pengelolaan sampah dan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan di Kota Ambon.
Dalam pertemuan bersama jajaran DLHP Kota Ambon, Letjen TNI (Purn.) Nono Sampono menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan non-rumah tangga, pemeliharaan lingkungan hidup perkotaan, serta pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di seluruh kecamatan.
Kepala DLHP Kota Ambon memaparkan bahwa produksi sampah di Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 256,41 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu baru mampu menangani sekitar 180,5 ton per hari.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis collection point yang dilengkapi WSBIN atau wadah sampah, serta pembangunan TPS higienis di sejumlah kecamatan guna mengurangi pembuangan sampah sembarangan.
Dalam arahannya, Nono Sampono menegaskan bahwa penanganan sampah tidak semata berkaitan dengan proses pembuangan, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon sendiri telah memasukkan program pengelolaan sampah sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029, termasuk melalui pengurangan sampah dari sumber serta penguatan sistem penanganan terpadu.
Dalam kunjungan tersebut, Nono Sampono juga meninjau rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang disiapkan Pemkot Ambon dengan nilai anggaran sekitar Rp11 miliar.
Fasilitas itu nantinya diharapkan mampu mengurangi volume sampah menuju TPA, meningkatkan proses pemilahan dan daur ulang, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca dari sisa sampah.
Sebagai tindak lanjut, DLHP Kota Ambon bersama Nono Sampono sepakat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam dukungan anggaran, teknologi pengelolaan sampah, hingga kerja sama dengan lembaga dan pelaku usaha pengelola sampah.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga berkomitmen memperluas jaringan Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan di Kota Ambon.












