AMBON,Malukubisa.net-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon menggelar kegiatan temu solidaritas bersama buruh dan pekerja, sekaligus membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis.
Saat ditemui Usai kegiatan tersebut pada jumat/1/5/2026, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Stevanno Romer menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian partai terhadap kondisi pekerja, khususnya di sektor informal.
“Yang pertama, karena ini Hari Buruh Internasional yang jatuh tepat pada tanggal 1 Mei 2026, DPC PDI Perjuangan menyelenggarakan dua program. Yang pertama adalah temu solidaritas dengan buruh dan pekerja,” ujar Stevanno Romer.
Kegiatan temu solidaritas tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, seperti tenaga bongkar muat di gudang arang, sopir mobil pick up di sejumlah pangkalan, hingga pengemudi ojek di beberapa titik di Kota Ambon.
“Temu solidaritas kali ini dilakukan bersama kelompok tenaga kerja bongkar muat di gudang arang, kemudian sopir mobil pick up di beberapa titik pangkalan ojek seperti di kawasan pangkalan Ruko Citra,pangkalan ojek OSM,hingga, Pangkalan ojek PGSD, sekitar Bank BCA dan pangkalan ojek kawasan Anthony Rebok,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang dibahas adalah pentingnya jaminan sosial bagi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Materi yang dibahas berkaitan dengan jaminan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. Kami memiliki program untuk membantu memfasilitasi pembuatan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh dan pekerja, yang akan ditindaklanjuti pada hari Senin bekerja sama dengan pihak BPJS,” ungkap Romer.
Ia menambahkan, sebagian besar pekerja di Ambon masih berstatus pekerja lepas yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara maksimal.
“Tujuannya tentu untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja, terutama karena banyak pekerja lepas seperti sopir pick up, tukang ojek, dan pekerja bongkar muat yang belum terakomodasi,” tambahnya.
Selain itu, DPC PDI Perjuangan juga membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis bagi buruh dan pekerja di Kota Ambon.
“Program kedua adalah posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis yang dikhususkan untuk buruh dan pekerja, baik pekerja perusahaan maupun pekerja lepas,” kata Romer.
Posko ini bertujuan untuk menampung dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja untuk menginventarisir masalah-masalah ketenagakerjaan, baik dengan perusahaan, konsumen, maupun persoalan lain yang bisa kami bantu melalui bidang tenaga kerja dan advokasi hukum,” jelasnya.
Layanan ini akan dibuka setiap hari Jumat selama bulan Mei di kantor DPC Kota Ambon dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh pekerja di Kota Ambon.
“Pengaduan dan konsultasi hukum ini dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Mei dan bersifat gratis, sehingga semua pekerja bisa datang dan mendapatkan layanan ini,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, DPC PDI Perjuangan akan melibatkan advokat dan konsultan hukum guna memberikan pendampingan maksimal kepada para pekerja.
“Kami akan bekerja sama dengan advokat dan konsultan hukum. Jika ada hal yang perlu ditindaklanjuti, maka akan langsung diadvokasi, baik secara hukum maupun kebijakan melalui fraksi PDI Perjuangan dan Pemerintah Kota Ambon,” tutup Romer.












