Ambon,malukubisa.net/-Pemerintah Kota Ambon Berkomitmen dalam hal pembangunan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Avira Rabu 21/5/2025 yang dibuka secara resmi oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Dalam sambutanya Wattimena mengatakan, Kajian RPJMD perlu di buat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan prinsip Tujuan Pembangunan berkelanjutan serta mempertimbangkan berbagai aspek yang diukur dengan indikator yang jelas berdasarkan UUD no 32 Ta 2009 tentang perlindungan dan kewenagan lingkungan hidup.
Terintergrasinya KHLS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting karena dampak yang mungkin muncul dalam pembangunan dapat diminimalisir dan dihindari.
KHLS juga merupakan langka strategis jangka panjang dalam pengelolahan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Dikatakanya dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun kedepan Kota Ambon ini, Kami dibingkai dalam visi besar yaitu ” Ambon Manise dan Inklusif Toleran dan Berkelanjutan dalam membangun Ambon yang berkelanjutan bearti kita mengembangkan aspek lingkungan hidup didalamnya, Karena merupakan satu keqajiban kita dalam mempersiapkan Kota ini bolh dinikmati oleh generasi kita di masa yang akan datang.
Oleh karena itu setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan harus mempertimbangkan lingkungan hidup kita supaya tetap terjaga, terawat, lestari ditenggah upaya kita dalam membangun Kota Ambon agar semakin maju kedepan.
Wattimena berharap, Dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 ini ada beberapa hal yang harus dilihat dan mendiskusikan sehingga dapat memberikan bobot dan menambah kualitas RPJMD kita.













