Ambon,Malukubisa.net-Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena dengan tegas membantah informasi yang menyebut adanya pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui jalur personal atau jatah khusus di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dinyatakan sebagai hoaks.
Bodewin menegaskan, dirinya tidak pernah membuka atau memfasilitasi seleksi PPPK paruh waktu secara pribadi, apalagi menerima sejumlah uang dari peserta sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan, itu hoaks. Kalau ada yang membawa-bawa nama saya terkait jatah PPPK paruh waktu, apalagi menyebut adanya pembayaran Rp3 sampai Rp5 juta per orang, sampaikan ke saya untuk segera saya laporkan ke polisi,” tegas Bodewin di Ambon, Senin (19/1/2026).
Ia menyatakan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat, serta menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi palsu tersebut.
Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat 117 pegawai di lingkup Pemkot Ambon yang status kepegawaiannya belum memiliki kepastian. Namun demikian, pemerintah daerah belum dapat mengambil kebijakan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu karena belum adanya regulasi atau instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Selama belum ada instruksi, kami tidak bisa membuat kebijakan sendiri. Jika nantinya memang tidak ada peluang pengangkatan PPPK paruh waktu, maka 117 pegawai ini akan dipekerjakan melalui mekanisme outsourcing,” jelasnya.
Walikota pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber resmi dan selalu melakukan klarifikasi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan banyak pihak.
