Ambon,malukubisa.net/-Anggota DPRD akota Ambon Jacob Usmany menyayangkan pemberitaan tentang dirinya terkait dugaan pemalsuan dokumen
Hal tersebut ditegaskan usmany bahwa proses perpindahan dari Partai PKPI ke Partai PKB sudah sah secara hukum dan telah melalui proses verivikasi oleh KPU.
Demikian disampaikan Usmany kepada awak media di Ambon Sabtu 01/02/2025
Dikatakanya dari hasil pelaporan yang pertama terhadap dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Maluku dan lanjut ke Pimpinan DPRD serta KPU Kota Ambon terkait pemalsuan dokumen namun tidak mendapatkan bukti sehingga dugaan tersebut tidak benar.
Bahkan pada saat itu DPRD Kota Ambon priode 2014-2019 melalui Badan Musyawarah yang dipimpin Pimpinan DPRD telah menemui Kementrian Dalam Negeri, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Mahkama Konstitusi sehingga hasilnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dirinya mengaku kalau saya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon saat ini bearti semua tahapan dan rekomendasi dari PKPI sudah lolos verivikasi oleh KPU.
Perihal permasalahan yang di hadapi Partai PKPI Pada Masa itu. Proses persiapan pencalekan pada saat itu PKPI Di pusat masih dualisme kepemimpinan, dengan demikian saya mendapatkan rekomendasi dari SEKJEN untuk rekomendasi pindah partai saat itu yang sekarang menjadi Pimpinan Partai PKPI yang sah sesuai putusan Mahkama Konstitusi pada Desember 2023 lalu.
Usmny menambahkan akan siap menghadapi proses hukum jika ada pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Bahkan Dirinya berencana akan melaporkan balik pihak yang telah melaoprkan dirinya dan ini sudah beberapa kali laporan terhadap dirinya,” Tutup Usmany







