Ambon,malukubisa.net/-Pemerintah Kota Ambon telah mengadakan rapat bersama seluruh sanirri Negri Passo dan para kepala Soa serta kedua mata rumah parentah yang ditetapkan berdasarkan peraturan Negri Passo yakni dari mata rumah parentah Simau dan mata rumah parentah Sarimanela.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (TataPem) Kota Ambon, Alfian Lewenussa Selasa 14/1/2024
Menurut Lewenussa, Dari hasil rapat bersama Pemerintah Kota Ambon mengembalikan proses tersebut kepada Pemerintah Negeri untuk secepatnya berproses.
Untuk diketahui melalui pernek mata rumah parentah Negeri Passo sudah menetapkan 2 mata rumah parentah yakni Simau dan Sarimanela.
Untuk itu Pemerintah Kota Ambon bersama Saniri Negeri Passo menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan Negri Ambon dimana yang menggugat proses tersebut ialah mata rumah parentah Simau terkait penetapan 2 mata rumah parentah di Negeri Passo.
Lanjutnya, Proses tersebut telah ada gugatan pertama di PN Ambon yang dimana keputusan tersebut telah menjadi dasar inkra, Sehingga Saniri telah berproses hingga lahirnya peraturan Negeri terkait mata rumah parentah Negeri Passo.
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menunggu proses yang dilakukan di tingkat Saniri Negeri beserta Pemerintah Negeri Passo terkait penetapan Raja atau kepala Pemerintah Negeri Passo yang defenitif, Karena telah menetapkan
2 mata rumah parentah dimana nantinya kedua mata rumah parentah akan mengusulkan 1 bakal calon dari mata rumah Simau dan Sarimanela.
Dari hasil yang telah disepakati oleh kedua mata rumah parentah nantinya calon dari mata rumah parentah Simau dan Sarimanela akan secara bergantian memimpin sesuai perda no 10 atau pemilihan.
Apabilah dalam kesepakatan tersebut tercapai secara bergantian maka Saniri Negeri akan berproses sesuai mekanisme siapa yang akan memimpin Pemerintahan yang pertama sesuai kesepakatan bergantian nantinya.
Dan apabilah dalam kesepakatan bergantian tidak tercapai maka proses akan dilanjutkan dengan cara pemilihan Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri Passo defenitif yang akan melibatkan seluruh masyarakat Negeri Passo, ” Tutup Lewenussa













