Ambon,Malukubisa.net-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) MALUKU menemukan sekitar 50 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun di (Kapal Negara) KN Bacan, Kota Ambon, Maluku.
Temuan tersebut terungkap saat dilakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Kota Ambon. Solar dalam jumlah besar tersebut diduga disimpan di lokasi penampungan yang berada di KN Bacan.
BPKP kemudian melakukan pengecekan serta pendataan untuk mengetahui asal-usul bahan bakar tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi jenis solar.
Informasi dari sumber tersebut disampaikan dari salah satu sumber yang tidak mau identitasnya di publikasikan
Kasus dugaan penimbunan ini menjadi perhatian karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini, proses penelusuran masih terus dilakukan dari pihak Malukubisa.net guna memastikan adanya unsur pelanggaran dalam penyimpanan maupun distribusi solar bersubsidi sebagai informasi resmi







