BKPSDM Ambon Tegaskan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berjalan Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,Malukubisa.net-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Seluruh proses seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK, telah dilaksanakan sesuai aturan. Tidak ada tahapan yang dilakukan di luar ketentuan,” ujar Steven, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi dilakukan secara jujur, adil, objektif, dan transparan, mulai dari tahap pengumuman formasi, pendaftaran, seleksi administrasi dan kompetensi, hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Khusus untuk seleksi PPPK, Steven menjelaskan bahwa prosesnya dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara tahap kedua ditujukan bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun pada instansi pemerintah.

“Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN wajib diberikan kesempatan mengikuti seleksi. Bahkan, peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap administrasi PPPK Tahap I kembali diaktifkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Peserta yang sempat TMS pada tahap administrasi PPPK Tahap I kini kembali diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada tahap kedua,” ungkap Steven.

Lebih lanjut dijelaskan, Badan Kepegawaian Negara telah melakukan verifikasi data sebanyak dua kali, yakni pada 22 November dan 30 Desember 2024. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan seluruh tenaga non-ASN yang telah terdata namun belum mendaftar dapat difasilitasi mengikuti seleksi PPPK Tahap II, sesuai kriteria tambahan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025.

Terkait tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN, Steven menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan agar dapat diakomodir melalui surat resmi tertanggal 10 Januari 2025. Namun, usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak adanya dasar regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Pemerintah Kota Ambon tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN tidak dapat diakomodir karena tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Steven juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi kompetensi hingga penetapan hasil sepenuhnya dilaksanakan secara digital oleh BKN, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam pengolahan nilai maupun penentuan kelulusan peserta.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, BKPSDM Kota Ambon secara konsisten mengumumkan hasil setiap tahapan seleksi melalui website resmi Pemerintah Kota Ambon, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi ASN.

Berita Terkait

BPPRD Kota Ambon Klarifikasi dan Beri Pemahaman Terkait Seruan Aksi 
Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan
Jubir Pemkot Benarkan LP Penyebar Flyer Seruan Aksi Penjarkan Wali Kota  
Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah
Pastikan Pelayanan Optimal, Wakil Wali Kota Ambon Sidak Sejumlah Puskesmas
ITKP 2025: Tata Kelola Pengadaan Pemkot Ambon Dinilai Sangat Baik, Raih Skor 92,29
Walikota Ambon Bantah Keras Isu Jatah PPPK Berbayar, Bodewin Ancam Proses Hukum Penyebar Hoaks
Pemkot Ambon Digitalisasi Pengawasan Media Lewat Aplikasi “Lapor Berita”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

BPPRD Kota Ambon Klarifikasi dan Beri Pemahaman Terkait Seruan Aksi 

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:09 WIB

Jubir Pemkot Benarkan LP Penyebar Flyer Seruan Aksi Penjarkan Wali Kota  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:17 WIB

Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:27 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Wakil Wali Kota Ambon Sidak Sejumlah Puskesmas

Berita Terbaru