AMBON,Malukubisa.net-Sebanyak 290 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menata birokrasi berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Wali Kota Ambon.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 11 September 2026, saya, Wali Kota Ambon, dengan resmi melantik Saudara-Saudari dalam jabatan Administrator dan Pengawas yang namanya baru saja dibacakan,” ujar Bodewin.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 41-307/R.Penetapan.K.02.03/SD/F.1/2026, Nomor 41-311/R/Daftar.K.02.03/SD/F.1/2026, Nomor 41-330/R/Daftar.K.02.03/SD/F.1/2026, Nomor 41-315/R/Daftar.K.02.03/SD/F.1/2026, dan Nomor 41-321/R/Daftar.K.02.03/SD/F.1/2026, tanggal 12 dan 13 Agustus 2026, tentang rekomendasi pengangkatan dan rotasi pejabat administrator dan pengawas di Kota Ambon.
Selain itu, pengangkatan tersebut juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan Nomor 662 Tahun 2026, tanggal 31 Agustus 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa proses penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Sekda telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan diri sebagai pengguna ASN supaya objektif, seobjektif mungkin, dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat pada jabatan administrasi, jabatan pengawas, bahkan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Bodewin, penataan birokrasi merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Salah satu fokusnya adalah membangun birokrasi yang memiliki kapasitas andal serta bebas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Karena salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon adalah menata birokrasi yang memiliki kapasitas andal, bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan tujuan tersebut, penempatan pejabat harus dilakukan secara selektif dan objektif sehingga setiap ASN dapat bekerja pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
Bodewin juga menjelaskan bahwa pimpinan OPD memiliki peran penting dalam proses tersebut karena lebih mengetahui kapasitas dan kemampuan ASN di lingkungan organisasi masing-masing.
“Beta bilang, serahkan itu kepada pimpinan-pimpinan OPD yang lebih mengetahui keberadaan Bapak-Ibu sekalian, lebih tahu kapasitas Bapak-Ibu, lebih tahu siapa orang yang tepat menjadi pejabat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari penerapan merit system, yakni menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.
“Kalau kita bicara soal pendekatan merit system, upaya untuk bagaimana kita memanfaatkan semua sumber daya yang berkualitas, dengan pertimbangan objektif menempatkannya pada jabatan yang tepat,” katanya.
Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik memahami bahwa proses pengusulan dilakukan oleh pimpinan OPD masing-masing.
“Jangan tanya beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Sekda. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan Saudara,” tegas Bodewin.
Ia berharap para pimpinan OPD benar-benar bertanggung jawab atas usulan yang diberikan, sehingga pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dan menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda pemerintahan.
“Harapan kita adalah usulan dari pimpinan OPD itu objektif dan selektif. Supaya mesin penggerak yang dibina, yaitu para pejabat dan birokrasi ini, bisa bergerak bersama untuk membangun Kota Ambon,” ungkapnya.
Bodewin menegaskan, dengan telah terisinya jabatan administrator dan pengawas, tidak boleh lagi ada alasan bagi OPD bahwa pelayanan pemerintahan belum berjalan maksimal karena kekurangan personel atau jabatan yang belum terisi.
“Semua sudah terisi. Masing-masing dinas bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia selanjutnya meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa Saudara-Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan,” katanya.
Bodewin mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap, melalui pelantikan ini, Saudara-Saudari dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bodewin menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang baru dilantik senantiasa mendapat kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan tugas pengabdian.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.












