Example floating
Example floating
Example 728x250
Kajati Maluku

Dijemput dari Kalbar, Kontraktor Proyek Perpustakaan Aru Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp1,5 Miliar

14
×

Dijemput dari Kalbar, Kontraktor Proyek Perpustakaan Aru Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ambon,Malukubisa.net-Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan. Seorang pria bernama Supardi Arifin alias Fajar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan di wilayah Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat.

Penyerahan Supardi Arifin dari Tim Satgas Kejaksaan Agung kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diberangkatkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Example 300x600

Tersangka tiba di Kota Ambon pada Sabtu (18/4/2026) pukul 07.15 WIT menggunakan pesawat Citilink. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik menyimpulkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIT, Supardi Arifin resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: B-01/Q.1.15/Fd.2/04/2026. Ia kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 April hingga 7 Mei 2026.

Diketahui, tersangka merupakan pelaksana pekerjaan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu mencapai Rp9,38 miliar.

Namun, berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1,57 miliar yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan serta denda keterlambatan penyelesaian proyek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman pidana berat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaksana proyek pemerintah agar menjalankan pekerjaan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *