Ambon,malukubisa.net/-Pemerintah Kota Ambon saat ini telah memiliki satu koperasi Merah Putih yang berada di Desa Batu.
Pembentukan koperasi Merah Putih ini Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang di dasarkan pada asas kekeluargaan.
Jadi Pemerintah Kota Ambon sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah pusat yaitu pembentukan koperasi Merah Putih pada seluruh desa di Indonesia”ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai memimpin Upacara hari kebangkitan nasional, Selasa ( 20/05/25).
Oleh karena itu yang kita patut syukurlah bahwa semalam oleh kanwil hukum provinsi Maluku dan kadis koperasi dan juga Pemerintah negeri batu merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putih di negeri batu merah lewat SK menteri hukum Republik Indonesia satu koperasi merah putih sudah dibentuk di Kota Ambon”ungkapnya
Untuk itu proses terus dilakukan dan kita berharap di desa negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon untuk segera dibentuk mudah – mudahan satu dua hari ini ada lagi koperasi Merah Putih yang kita bentuk dan Pemerintah Kota Ambon ingin supaya paling tidak ada 50 koperasi merah putih di desa negeri kelurahan di Kota Ambon itu bisa dibentuk dalam waktu kedepan.












