Jakarta,malukubisa.net/-Timnas Indonesia dikabarkan harus membayar royalti atas penggunaan lagu “Tanah Airku” setiap kali Timnas Indonesia berlaga
Menanggapi hal tersebut, Ketum PSSI, Erick Thohir, telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum.
“PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Menteri Hukum menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick Thohir
Menurut Erick, penggunaan lagu kebangsaan maupun lagu perjuangan di stadion tidak hanya menghadirkan euforia, tetapi juga memperkuat rasa persatuan. Namun, jika melibatkan lagu komersial, PSSI akan tetap menghormati hak cipta dan prosedur yang berlaku.
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutup Erick
PSSI juga akan bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku, untuk memberikan penghormatan








